Lokasi Rumah Sakit Mitra Husada di Makassar, yaitu Jl. Gunung Merapi No. 220, Pisang Sel., Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Jadwal dokter spesialis terupdate setiap harinya pada Instagram @rsmitrahusadamks atau bisa menghubungi customer service (0411) 361-9066 / (0411) 3624267
Prosedur rawat jalan BPJS dimulai dengan mendaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP) seperti puskesmas atau klinik terdekat sesuai yang tertera di kartu BPJS Anda. Bawa dokumen: kartu BPJS, KTP, dan surat rujukan dari Faskes Tingkat I. Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran rumah sakit dengan menunjukkan berkas-berkas tersebut.
Untuk informasi tarif layanan bisa menghubungi customer service (0411) 361-9066 / (0411) 3624267
Pendaftaran Online: Melalui Aplikasi MJKN (Pengambilan antrean paling lambat H-1 dari tanggal rencana kunjungan). Pendaftaran Manual: Datang langsung ke RS Mitra Husada atau menelpon di nomor (0411) 3619066 / (0411) 3624267.
Jenis kamar yang tersedia di Rumah Sakit Mitra Husada mulai dari Kelas III, Kelas II, Kelas I, VIP, dan VIP Utama.
Fasilitas unggulan yang dimiliki Rumah Sakit yaitu Layanan THT (Telinga, Hidung, Tenggorok) dengan pemeriksaan dan tindakan mikroskopik maupun endoskopik.
Metode pembayaran yang tersedia: Tunai/Cash, Debit (Mandiri/BCA/BRI/BNI/OCBC), QRIS & Transfer (BNI/CIMB).
Selama berada di area dan lingkungan rumah sakit tidak diperkenankan untuk merokok.
Asuransi yang dapat digunakan: INHEALTH, PRODIA, LIPPO, VALE, BPJS KESEHATAN, TRAKINDO, AJINOMOTO, ANTAM, YAKES TELKOM, ADMEDIKA, JASA RAHARJA, ASIH EKA ABADI (SOS).
Pasien bisa memilih jadwal lain atau dokter pengganti yang sesuai dengan spesialisasi yang sama.
Jika pasien dengan jaminan BPJS membawa BPJS atau KTP. Jika pasien umum membawa KTP, untuk anak-anak membawa KK. Jika pasien asuransi harus membawa surat pengantar atau kartu yang bekerja sama dengan RS.
Jika pasien BPJS diwajibkan mendaftar melalui aplikasi 1 hari sebelumnya. Jika pasien umum atau asuransi bisa mendaftar di hari H atau 1 hari sebelumnya jika kuota dokter masih ada.
Jam besuk pagi: 10.00 - 12.00 WITA. Jam besuk sore: 18.00 - 20.00 WITA.
Di luar jam besuk tidak diperkenankan lagi untuk masuk ke area ruang perawatan demi menjaga kenyamanan pasien yang sedang dirawat.
Anak-anak dilarang masuk rumah sakit karena sistem kekebalan tubuh mereka belum sempurna sehingga rentan tertular penyakit (infeksi nosokomial), lingkungan rumah sakit bisa menimbulkan trauma psikologis bagi mereka, dan kehadiran mereka dapat mengganggu kenyamanan dan istirahat pasien lain serta menyulitkan petugas medis.